Rabu, 02 September 2015
Definisi Kurikulum
Nama :
SITI NURAINI
NIM :
20600112047
Kelas : FISIKA 3
1. KURIKULUM
·
Kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk
melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab
sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
· Kurikulum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah
pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan
yang tak formal.
·
Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar
adalah pelaksanaanya
·
Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari.
Kurikulum adalah program belajar bagi siswa yang disusun
secara sistematis dan logis, di berikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan.
·
Menurut Robert S. Zais (1976, hal 3), kurikulum sebagai
bidang studi mencakup :
1. The range of subject matters with
which it is concerned (the substantive structure), and
2. The procedures of inkiuri and
practice it follows (the syntactical structure).
·
Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum
sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum
·
Zais menjelaskan bahwa kurikulum bukan hanya merupakan
rencana tertulis begi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang
beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan
kegiatan yang berlangsung di dalam kelas
·
UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional
Pasal 1 ayat 19Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, tambahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
·
Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan : The curriculum
should include grammar, reading, the toric and logic, and mathematic and
addition at the secondary level introduce the great books of the western world.
·
Dorris Lee dan Murray Lee (1940), menyatakan kurikulum
sebagai : Those experience of the child which the school in any way utilizes or
attepts to influence
·
Prof.Dr. Henry Guntu Tarigan Kurikulum adalah suatu
formulasi pedagogis yang termasuk paling penting dalam konteks PBM
2. Kemukakan
definisi dari:
a. Teori
Ø Teori
adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling
berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena
dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar
variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah
Ø teori adalah sebuah sistem konsep abstrak yang
mengindikasikan adanyahubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu
kita memahami sebuah fenomena
Ø menurut JONATHAN H. TURNER, Teori adalah sebuah proses
mengembangkan ide-ide yang membantu kita menjelaskanbagaimana dan mengapa suatu
peristiwa terjadi
Ø LITTLEJOHN & KAREN FOSS, Teori merupaka sebuah sistem
konsep yang abstrak dan hubungan-hubungan konsep tersebutyang membantu kita
untuk memahami sebuah fenomena
Ø KERLINGER, Teori adalah konsep-konsep yang berhubungan satu
sama lainnya yang mengandung suatupandangan sistematis dari suatu fenomena
Ø NAZIR, Teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai
keterangan mengenai suatu peristiwa ataukejadian
Ø STEVENS, Teori adalah suatu pernyataan yang isinya
menyebabkan atau mengkarakteristikkan beberapafenomena
Ø FAWCETT, Teori adalah suatu deskripsi fenomena tertentu,
suatu penjelasan tentang hubungan antarfenomena atau ramalan tentang sebab
akibat satu fenomena pada fenomena yang lain.
b. Konsep
Ø Menurut Soedjadi (2000:14)
pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan
klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah
atau rangkaian kata.
Ø Menurut Bahri (2008:30) pengertian
konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang
sama.
Ø Menurut Singarimbun dan Effendi
(2009) pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu,
sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama
Ø Bahri menjelaskan konsep adalah
satuan ahli yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama
c. Azas
Ø C.W. Paton
Azas adalah suatu alam pikiran yang dirumuskan secara luas dan mendasari adanya suatu norma hukum. Unsur-unsur yang terdapat pada azas antara lain : Alam pikiran, Rumusan yang luas, Dasar bagi pembentukan norma hukum.
Azas adalah suatu alam pikiran yang dirumuskan secara luas dan mendasari adanya suatu norma hukum. Unsur-unsur yang terdapat pada azas antara lain : Alam pikiran, Rumusan yang luas, Dasar bagi pembentukan norma hukum.
Ø Van Eikema Hommes
Azas hukum tidak boleh dianggap sebagai norma hukum yang konkrit tetapi sebagai dasar umum (petunjuk) bagi hukum yang berlaku. Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada azas-azas hukum. Dengan kata lain azas hukum adalah dasar (petunjuk arah) dalam pembentukan hukum positif.
Azas hukum tidak boleh dianggap sebagai norma hukum yang konkrit tetapi sebagai dasar umum (petunjuk) bagi hukum yang berlaku. Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada azas-azas hukum. Dengan kata lain azas hukum adalah dasar (petunjuk arah) dalam pembentukan hukum positif.
Ø Menurut The Liang Gie
Azas adalah dalil umum yang dinyatakan dalam istilah umum tanpa menyarankan cara khusus pelaksanaannya yang diterapkan pada serangkaian perbuatan untuk menjadi petunjuk yang tepat bagi perbuatan itu.
Azas adalah dalil umum yang dinyatakan dalam istilah umum tanpa menyarankan cara khusus pelaksanaannya yang diterapkan pada serangkaian perbuatan untuk menjadi petunjuk yang tepat bagi perbuatan itu.
Ø P. Scholten
Azas hukum adalah kecenderungan yang disyaratkan oleh pandangan kesusilaan pada hukum yang merupakan sifat-sifat umum dengan segala keterbatasanya sebagai pembawaan umum; tetapi tidak boleh tidak harus ada (Sudikno Mertokusumo, 1986 hal 32).
Azas hukum adalah kecenderungan yang disyaratkan oleh pandangan kesusilaan pada hukum yang merupakan sifat-sifat umum dengan segala keterbatasanya sebagai pembawaan umum; tetapi tidak boleh tidak harus ada (Sudikno Mertokusumo, 1986 hal 32).
Ø Menurut Prof. Dr. Satjipto Raharjo, SH
Azas hukum adalah unsur penting dan pokok dari peraturan hukum. Azas hukum adalah jantungnya peraturan hukum karena ia merupakan landasan yang paling luas bagi lahirnya peraturan hukum ( Ia adalah ratio legisnya peraturan hukum).
Azas hukum adalah unsur penting dan pokok dari peraturan hukum. Azas hukum adalah jantungnya peraturan hukum karena ia merupakan landasan yang paling luas bagi lahirnya peraturan hukum ( Ia adalah ratio legisnya peraturan hukum).
d. Hukum
·
Hukum adalah suatu
generalisasi dari observasi observasi yang kita lakukan terhadap suatu
fenomena.
·
Hukum merupakan kumpulan peraturan-peraturan karena azas itu
mengandung nilai-nilai dan tuntutan-tuntutan etis.
·
Hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang
sebagai peraturan yang harus ditaati
e. Postulat
·
Postulat adalah pernyataan yang dibuat untuk mendukung
sebuah teori tanpa dapat dibuktikan kebenarannya
·
Postulat adalah pernyataan matematika yang
disepakati benar tanpa pembuktian
f. Axioma
Kata aksioma berasal dari Bahasa Yunani
αξιωμα (axioma), yang berarti dianggap berharga atau sesuai atau
dianggap terbukti dengan sendirinya. Kata ini berasal dari αξιοειν (axioein),
yang berarti dianggap berharga, yang kemudian berasal dari αξιος (axios),
yang berarti berharga. Di antara banyak filsuf
Yunani, suatu aksioma adalah suatu pernyataan yang bisa dilihat
kebenarannya tanpa perlu adanya bukti.
Aksioma yaitu suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian.
g. Dalil
Pengertian Dalil secara etimologis
dengan “sesuatu yang dapat memberi petunjuk kepada apa yang dikehendaki”.
Sementara itu, Abdul Wahab Khallaf menjelaskan bahwa, menurut bahasa yang
dimaksud dengan dalil ialah “sesuatu yang meberi patunjuk kepada sesuatu yang
dirasakan atau yang dipahami baik sifatnya hal yang baik maupun yang tidak
baik”.
Dalil
adalah kebenaran yang diturunkan dari aksioma, suatu pernyataan yang masih
memerlukan pembuktian dan pernyataan itu dapat
ditunjukkan bernilai benar.
3. Berikan
contoh dari soal no. 2:
a. Teori
·
Mekanika klasik
adalah bagian dari ilmu fisika
mengenai gaya yang bekerja pada benda. Sering dinamakan "Mekanika
Newton" dari Newton
dan hukum gerak Newton.
Mekanika klasik dibagi menjadi sub bagian lagi, yaitu statika
(mempelajari benda diam), kinematika
(mempelajari benda bergerak), dan dinamika
(mempelajari benda yang terpengaruh gaya).
·
Elektromagnetisme adalah cabang fisika tentang medan elektromagnetik yang mempelajari
mengenai medan listrik dan medan
magnet. Medan listrik dapat diproduksi oleh muatan
listrik statik, dan dapat memberikan kenaikan pada gaya listrik. Medan
magnet dapat diproduksi oleh gerakan muatan listrik, seperti arus listrik yang
mengalir di sepanjang kabel dan memberikan kenaikan pada gaya magnetik.
·
Termodinamika (bahasa Yunani: thermos = 'panas' and dynamic
= 'perubahan') adalah fisika energi , panas, kerja, entropi dan
kespontanan proses. Termodinamika berhubungan dekat dengan mekanika statistik di mana hubungan
termodinamika berasal.
·
Mekanika statistika adalah aplikasi teori probabilitas, yang memasukkan matematika
untuk menangani populasi besar, ke bidang mekanika, yang
menangani gerakan partikel atau objek yang dikenai suatu gaya.
Bidang ini memberikan kerangka untuk menghubungkan sifat mikroskopis atom dan molekul individu
dengan sifat makroskopis atau limbak (bulk) materi yang diamati
sehari-hari, dan menjelaskan termodinamika
sebagai produk alami dari statistika dan mekanika
(klasik dan kuantum) pada tingkat mikroskopis. Mekanika statistika khususnya
dapat digunakan untuk menghitung sifat termodinamika materi limbak berdasarkan
data spektroskopis
dari molekul individual.
·
Mekanika kuantum adalah cabang dasar fisika yang menggantikan mekanika
klasik pada tataran atom
dan subatom.
Ilmu ini memberikan kerangka matematika untuk berbagai cabang fisika dan kimia, termasuk fisika atom,
fisika
molekular, kimia komputasi, kimia kuantum,
fisika
partikel, dan fisika nuklir. Mekanika kuantum adalah bagian dari teori medan kuantum
dan fisika kuantum umumnya, yang, bersama relativitas
umum, merupakan salah satu pilar fisika modern. Dasar dari mekanika kuantum
adalah bahwa energi
itu tidak kontinyu, tapi diskrit—berupa 'paket' atau 'kuanta'. Konsep ini cukup
revolusioner, karena bertentangan dengan fisika klasik yang berasumsi bahwa
energi itu berkesinambungan.
·
Teori relativitas Albert Einstein adalah sebutan untuk kumpulan dua
teori fisika:
"relativitas umum" dan "relativitas khusus". Kedua teori ini
diciptakan untuk menjelaskan bahwa gelombang elektromagnetik tidak sesuai
dengan teori gerakan Newton.
b. Azas
·
Asas Black menyatakan bahwa dalam sistem tertutup terisolasi,
kalor yang dilepaskan oleh benda bersuhu tinggi = kalor yang diserap oleh benda
bersuhu rendah.
·
Asas Dopler apabila pendengar dan sumber bunyi
saling mendekati maka akan terdengar bunyi lebih tinggi dari pada jarak
antara pendengar dan sumber bunyi
tetap.
·
Asas larangan Pauli adalah prinsip mekanika kuantum yang dirumuskan oleh fisikawan Austria Wolfgang Pauli pada tahun 1925. Dalam bentuk yang
paling sederhana untuk elektron pada atom tunggal, aturan ini
menyatakan bahwa tidak ada dua elektron yang memiliki bilangan kuantum yang sama. Jadi bila n, l,
dan ml kedua elektron semuanya sama, ms
haruslah berbeda, sehingga kedua elektron tersebut memiliki spin berlawanan.
Secara lebih umum, tidak ada dua fermion identik (partikel dengan spin pecahan)
boleh menduduki keadaan kuantum yang sama secara bersamaan.
·
c. Hukum/Dalil
·
Hukum
Archimedes : Menyatakan
bahwa Suatu benda yang dicelupkan sebagian atau seluruhnya ke dalam zat cair
akan mengalami gaya ke atas yang sama dengan berat zat cair yang dipindahkan.
·
Hukum
Boyle : Menyatakan bahwa hasil kali tekanan dan
volume gas dalam ruangan tertutup bernilai tetap asalkan suhunya tetap.
·
Hukum
Coulumb : adalah
besaran gaya tarik menarik atau tolak menolak antara dua benda yang nermuatan
listrik, sebanding dengan besarnya muatan benda masing-masing dan berbanding
dengan kuadrat jarak antara kedua benda tersebut.
·
Hukum
Faraday : menyatakan bahwa g.g.l induksi berbanding
lurus atau sebanding dengan kecepatan konduktor memotong garis- garis gaya magnet
·
Hukum
Kepler I : menyatakan
bahwa orbit setiap planet berbentuk elips dan salah satu yang terbentuk ke
dalam titik fokus elips adalah
Matahari
·
Hukum
Kepler II : menyatakan
bahwa garis yang menghubungkan planet dan matahari selama revolusi planet itu
melewati bidang yang sama luasnya dalam jangka waktu yang sama
·
Hukum
Kepler III : menyatak
bahwa kuadrat kala revolusi planet-planet berbanding lurus dengan pangkat tiga
jarak rata-rata planet itu dengan
matahari
·
Hukum
Ohm : pertama
kali ditemukan oleh Georg Simon Ohm tahun 1826 adalah perbandingan antara beda
potensial dengan kuat arus adalah tetap
·
Hukum
Pascal : adalah
tekanan dalam zat cair diteruskan kesegala arah dengan sama kuatnya tanpa
mengalami pengurangan
·
Hukum
Pemantulan : bunyi
datang , garis normal dan bunyi pantul terletak pada satu bidang datar
·
Hukum
Pemantulan Cahaya
: adalah sinar datang, garis normal dan
sinar pantul terletak pada sebuah bidang datar
·
Hukum
Shellius :
adalah sinar datang, garis normal dan sinar bias terletak dalam sebuah
bidang datar. Perbandingan proyeksi sinar datang dan proyeksi sinar bias, yang
sama panjangnya pada bidang batas antara dua medium merupakan bilangan tetap
(indeks bias).
d. Postulat
·
Postulat Einstein
Permasalahan yang dimunculkan percobaan Michelson-Morley ini ternyata baru berhasil terpecahkan dengan teori relativitas khusus yang membentuk landasan bagi konsep-konsep baru tentang ruang dan waktu. Teori ini didasarkan pada dua postulat berikut, yang diajukan Albert Einstein pada tahun 1905.
Postulat I : hukum-hukum fisika tetap sama pernyataannya dalam semua sistem lembam.
Postulat II : laju cahaya memiliki nilai c yang sama dalam semua sistem lembam.
Permasalahan yang dimunculkan percobaan Michelson-Morley ini ternyata baru berhasil terpecahkan dengan teori relativitas khusus yang membentuk landasan bagi konsep-konsep baru tentang ruang dan waktu. Teori ini didasarkan pada dua postulat berikut, yang diajukan Albert Einstein pada tahun 1905.
Postulat I : hukum-hukum fisika tetap sama pernyataannya dalam semua sistem lembam.
Postulat II : laju cahaya memiliki nilai c yang sama dalam semua sistem lembam.
·
Postulat Dasar dari Teori Atom Dalton
:
1) Setiap materi terdiri atas partikel yang disebut atom
2) Unsur adalah materi yang terdiri atas sejenis atom
3) Atom suatu unsur adalah identik tetapi berbeda dengan atom unsur lain ( Atom dari unsur yang berbeda memiliki masa dan sifat yang berbeda pula )
4) Senyawa adalah materi yang terdiri atas 2 atau lebih jenis atom dengan perbandingan tertentu
5) Atom tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan dan tidak dapat diubah menjadi atom lain melalui reaksi kimia biasa. Reaksi kimia hanyalah penataan ulang ( reorganisasi ) atom-atom yang terlibat dalam reaksi tersebut
1) Setiap materi terdiri atas partikel yang disebut atom
2) Unsur adalah materi yang terdiri atas sejenis atom
3) Atom suatu unsur adalah identik tetapi berbeda dengan atom unsur lain ( Atom dari unsur yang berbeda memiliki masa dan sifat yang berbeda pula )
4) Senyawa adalah materi yang terdiri atas 2 atau lebih jenis atom dengan perbandingan tertentu
5) Atom tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan dan tidak dapat diubah menjadi atom lain melalui reaksi kimia biasa. Reaksi kimia hanyalah penataan ulang ( reorganisasi ) atom-atom yang terlibat dalam reaksi tersebut
·
postulat perubahan nol, dibuktikan bahwa energi tidak dapat
berubah menjadi massa, atau sebaliknya. Selain itu ditemukan juga bahwa energi
dan momentum adalah hal yang sama.
·
Postulat de broglie menyatakan bahwa partikel-partikel seperti electron, proton dan
elektron mempunyai sifat dualisme, yakni gelombang dan partikel
·
Postulat Nielh Borh
bahwa energi elektron didalam atom juga terkuantisasi kedalam energi-energi
orbital dalam atom.
e. Konsep
·
Konsep percepatan : Simbol (a) =
V/ t
Definisinya, Konsep percepatan itu meliputi percepatan yang semakin cepat
(biasa disebut percepatans aja) dan percepatan yang semakin lambat (biasa disebut
perlambatan).
·
perpindahan
secara konsep adalah seberapa jauh benda atau
partikel itu bergeser dari posisi semula. Artinya
seberapa jauh ia perpindah, tidak tergantung lintasanya
·
Konsep
Perpindahan kalor terjadi dan benda yang
bersuhu tinggi menuju benda yang bersuhu lebih rendah.
·
Konsep arus listrik
dapat mengalir dalam kawat penghantar, maka antara kedua ujung kawat tersebut
harus ada beda potensial.
·
Konsep gaya gesek,
apabila terjadi gesekan antara 2 benda dengan
arah gayanya berlainan arah.
f.
Dalil
·
Dalil Eksba
Langganan:
Postingan (Atom)